
Ia menyebut hingga kini Pemprov Jabar belum dapat menunjukkan langkah konkret terkait pembiayaan penebusan ijazah tersebut.
“Gubernur bilang ijazah boleh dikembalikan dan biayanya diganti lewat biaya operasional sekolah. Tapi buktinya tidak ada. Bahkan biaya operasional sekolah malah berkurang,” ujarnya.
Dede meminta Pemprov Jabar mengkaji kembali kebijakan itu dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Saya mohon gubernur memastikan kembali soal ijazah ini, agar siswa dapat menerima haknya dan yayasan tidak dirugikan,” kata Dede.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















