Perundungan yang Tak Berujung

Hilangnya Fungsi Sosialisasi Pendidikan

Secara teoritis, sekolah berfungsi sebagai agen sosialisasi sekunder, yaitu lembaga yang menanamkan nilai, norma, dan etika sosial setelah keluarga. Namun ketika perundungan merebak, fungsi sosialisasi ini mengalami distorsi. Nilai yang ditanamkan bukan lagi saling menghormati, melainkan dominasi dan subordinasi.

Disinilah terjadi degradasi makna Pendidikan yakni dari proses memanusiakan manusia menjadi arena perebutan status sosial.

Sementara itu fungsi pendidikan yang mestinya melahirkan solidaritas sosial (Durkheim) tergantikan oleh mekanisme seleksi sosial yang keras. Siswa yang “tidak sesuai norma kelompok” disingkirkan, sedangkan yang mengikuti arus dianggap aman.

Dalam masyarakat yang terus memuja kekuatan dan keberhasilan, sekolah tanpa sadar mengajarkan anak-anaknya bahwa menjadi kuat lebih penting daripada menjadi baik. Akibatnya, perundungan menjadi refleksi dari sistem nilai yang lebih besar di masyarakat.

Disisi lain guru dan pihak sekolah sering kali terjebak dalam orientasi administratif dan akademik, sehingga lupa mengembangkan dimensi emosional dan sosial peserta didik.

Padahal, pendidikan karakter tidak cukup dengan slogan, tetapi memerlukan sistem nilai yang dihidupi setiap hari. Ketika ekosistem pendidikan tidak membangun komunikasi sosial yang setara, maka konflik sosial akan terus berulang dalam bentuk perundungan yang “tak berujung”.

BACA JUGA :  Piala AFF 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Pemain Domestik Racikan John Herdman

Sehingga disinilah letak pentingnya merevitalisasi fungsi sosialisasi sekolah yakni menciptakan ruang aman bagi ekspresi diri, dialog empatik, dan pembelajaran sosial.

Tanpa hal itu, sekolah hanya menjadi tempat produksi pengetahuan, bukan pembentuk kepribadian. Dengan demikian tragedi di SMA 72 Jakarta harus menjadi momentum untuk mengembalikan pendidikan kepada esensinya yakni  memanusiakan manusia.

Jalan Panjang Membangun Sekolah yang Empatik

Sementara itu untuk menghadapi fenomena perundungan, solusinya tidak bisa berhenti pada sanksi hukum.

Pendekatan sosiologis menuntut perubahan budaya sekolah secara menyeluruh. Harus ada rekonstruksi nilai dan relasi sosial agar siswa tidak hanya diajarkan berpikir kritis, tetapi juga berperilaku empatik. Program “anti-bullying” tidak akan efektif jika tidak menyentuh kesadaran kolektif tentang makna menjadi bagian dari komunitas sekolah yang sehat.

Sehingga sekolah perlu membangun sistem deteksi dini atas gejala kekerasan sosial. Dalam hal ini guru bimbingan konseling, wali kelas, dan teman sebaya harus dilibatkan dalam jejaring komunikasi yang terbuka dan tanpa stigma.

BACA JUGA :  Kesehatan Pencernaan Anak Tak Boleh Diabaikan, Ini Tanda Saluran Cerna yang Sehat

Disisi lain, penting bagi lembaga pendidikan untuk menyediakan ruang ekspresi sosial yang menumbuhkan rasa percaya diri tanpa harus menindas orang lain seperti melalui seni, olahraga, maupun forum dialog siswa.

Dalam konteks yang lebih luas, pemerintah dan masyarakat juga perlu memandang perundungan sebagai masalah struktural, bukan sekedar perilaku individu. Ketimpangan ekonomi, tekanan akademik, serta budaya kompetitif yang ekstrem turut menciptakan medan sosial yang rentan terhadap kekerasan.

Oleh karena itu pendidikan empati harus menjadi bagian dari kurikulum yang hidup, bukan hanya proyek moral.

Dengan demikian tragedi SMA 72 Jakarta merupakan  peringatan keras bahwa kita sedang kehilangan empati dalam sistem pendidikan. Bila sekolah tak segera berubah, kita sedang mencetak generasi yang cerdas secara kognitif tetapi miskin secara moral.

Perundungan tidak akan berhenti sampai kita berani membongkar akar sosialnya dan membangun kembali sekolah sebagai ruang tumbuhnya kemanusiaan.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================