
Ia berharap perluasan program ini dapat mendukung target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Meski program SEHATI terus berkembang, Qodri mengungkapkan adanya hambatan administratif yang berdampak pada turunnya jumlah pendaftar, yakni kewajiban memenuhi dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) sebagai salah satu persyaratan.
“AMDAL harus diselesaikan sekarang. Tahun ini dialokasikan satu juta, tahun depan naik 35 persen menjadi 1,35 juta. Jangan sampai tidak tercapai karena yang nyangkut bukan di sertifikasinya, tapi AMDAL-nya,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, KSP bersama BPJPH akan mengundang kementerian dan lembaga terkait—di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perdagangan—guna mencari solusi permanen. Qodri menekankan bahwa AMDAL seharusnya menjadi penguat bagi pelaku usaha, bukan hambatan.
Ia mendorong sinkronisasi regulasi, pemangkasan birokrasi, serta penyederhanaan proses agar pelaku UMKM dapat mengakses sertifikasi halal dengan lebih mudah.
Program SEHATI dipandang sebagai instrumen strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal Indonesia. Dengan jumlah UMKM yang sangat besar, sertifikasi halal dapat membuka peluang pasar baru, meningkatkan kualitas produk, dan mendorong kepercayaan konsumen global.
Dukungan Presiden, apresiasi publik, serta sinergi lintas kementerian diharapkan mampu membawa roadmap ekonomi halal Indonesia selangkah lebih maju.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















