Hadiah Terindah di Hari Guru: Menjaga Marwah dan Profesi Guru

Hari Guru
Dr. Iwan Ruswandi, Ketua BMPS Nasional periode 2018-2015. Foto : Dok. pribadi.

Oleh: Dr. Iwan Ruswandi

Setiap tanggal 25 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Guru Nasional. Momentum ini bukan sekadar acara seremoni tahunan, melainkan harus menjadi momentum refleksi mendalam: sudahkah kita menghormati guru sebagaimana mestinya? Sebab hadiah terindah bagi guru bukanlah materi semata, bukan bunga dan bukan pula piagam, melainkan penghormatan dan perlindungan terhadap profesinya, sebagaimana awal lahirnya profesi mulia ini.

Miris. Perih. Membuat dada sesak

Bagaimana mungkin profesi yang selalu kita sebut sebagai profesi mulia, terhormat, dan pembentuk peradaban, justru menjadi salah satu profesi yang paling sering diperlakukan tidak adil di negeri ini?

Bagaimana mungkin sosok yang setiap hari menanamkan budi pekerti, menegakkan disiplin, dan menjaga karakter anak bangsa, malah harus berhadapan dengan laporan polisi hanya karena menegur murid?

Bagaimana bisa guru yang seharusnya berdiri tegak sebagai panutan, justru dijatuhkan oleh tekanan kekuasaan, intimidasi sosial, bahkan ancaman dari pihak-pihak yang merasa lebih berkuasa daripada akal sehat dan nurani?

Guru yang kita banggakan, yang kita titipi masa depan anak-anak kita, yang kita sebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, justru kerap dipaksa bekerja dalam ketakutan: takut menegur; takut mendisiplinkan; takut mendidik; Takut karena salah sedikit bisa urusan dengan hukum; Takut karena tidak mengikuti ikut kebijakan walaupun diluar konstek pendidikan; Takut karena suara mereka dianggap lebih kecil daripada kepentingan kepentingan yang membungkam nurani. Padahal yang mereka perjuangkan bukan dirinya, tetapi masa depan bangsanya.

BACA JUGA :  Studi Ungkap Diet Intermittent Tak Hanya Turunkan Berat Badan, tetapi Juga Mempengaruhi Fungsi Otak

Setiap kali mendengar kata “guru”, dipastikan setiap orang membayangkan sosok yang patut dihormati, dimuliakan, dan dijadikan panutan, karena dari merekalah lahir nilai nilai dasar kehidupan. Guru mengajarkan kejujuran, disiplin, kasih sayang, dan adab. Namun kini, di tengah tekanan sosial dan birokrasi, “bayangan luhur itu perlahan memudar”. Padahal guru tetap penuntun arah bagi masa depan bangsa.

Guru, Penopang Peradaban Bangsa.

Kita ingat kisah Jepang pascabom atom Hiroshima. Ketika negeri itu luluh lantak, Kaisarnya tidak bertanya berapa tentara tersisa, tetapi “berapa banyak guru yang masih hidup.” Itulah betapa pentingnya guru bagi kelangsungan peradaban.

Namun di negeri kita, guru masih sering diperlakukan tidak adil, dikriminalisasi karena menegakkan disiplin, diintimidasi karena perbedaan pandangan, bahkan dibebani rombel berlebihanpun guru tidak kuasa.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

Tugas guru bukan hanya mengajar, tetapi mendidik. Bangsa akan runtuh bila guru mulai takut mendidik.

Negara Perlu Penguatan Kelembagaan

Negara sejatinya telah hadir melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada guru.  Mendikdasmen RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, telah menegaskan komitmennya untuk melindungi guru dari intimidasi, tekanan politik, dan ancaman hukum yang tidak  proporsional, sebuah langkah yang patut diapresiasi dan didukung penuh.

Agar perhatian tersebut lebih kuat dan tidak bergantung pada siapa yang memimpin, diperlukan penguatan kelembagaan yang permanen dan independen untuk menjaga martabat profesi guru. Wadah itu adalah Majelis Kehormatan Guru (MKG), sebuah

Lembaga yang kelak akan penjaga nilai etik dan pelindung profesi guru di tengah dinamika zaman.

Memberikan pengakuan tinggi kepada guru dapat diwujudkan melalui peningkatan status sosial, dukungan finansial yang layak, kebijakan yang berpihak, serta budaya masyarakat yang memuliakan guru. Kualitas pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kualitas profesi guru.

Editor : Bas

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================