
Belajar dari profesi dan Negara lain
Mari kita belajar dari Profesi terhormat lainnya, seprti profesi Dokter memiliki Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), advokat memiliki Dewan Kehormatan, notaris. Semua lembaga itu berperan menjaga etika, melindungi profesi, dan memastikan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Pun, demikian kita bisa belajar dari negara lain yang telah menempatkan profesi guru dalam posisi sangat terhormat melalui lembaga etik yang kuat.
Di Inggris, misalnya, ada General Teaching Council (GTC) yang berwenang menegakkan standar profesional guru dan menindak pelanggaran etik. Demikian juga di Finlandia, yang nomor wahid sistem pendidikan yang maju, dibangun di atas kepercayaan penuh terhadap guru, disertai perlindungan hukum dan otonomi profesional yang kuat.
Jepang demikian juga, guru memiliki dewan kehormatan profesi yang berfungsi memastikan bahwa nilai moral dan sosial tetap menjadi dasar dalam setiap tindakan pendidikan.
Praktik-praktik ini menunjukkan bahwa penguatan lembaga etik guru adalah bagian tak terpisahkan dari reformasi pendidikan yang berkelanjutan. Indonesia dapat mengambil semangat dasarnya: bahwa perlindungan profesi adalah kunci kualitas pendidikan.
Sinergi, Bukan Fragmentasi
Organisasi profesi guru di Indonesia banyak dan beragam. Namun keberagaman itu sering kali tidak menghadirkan kekuatan kolektif, tetapi fragmentasi. MKG diharapkan menjadi jembatan pemersatu, merepresentasikan seluruh organisasi guru secara netral, adil, dan inklusif. Dengan majelis ini, guru yang menghadapi intimidasi, tuntutan hukum, atau tekanan kekuasaan dapat memperoleh perlindungan dan penyelesaian etik yang profesional.
Momentum Munas XII BMPS
Momentum Hari Guru Nasional tahun ini beriringan dengan pelaksanaan Munas XII BMPS, yang akan dilaksanakan di Pusat Pelatihan SDM Kemendikdasmen, Sawangan Depok, Jabar, pada 24-26 November 2025, mudah-mudahan salah satu rekomendasi strategisnya adalah pembentukan Majelis Kehormatan Guru sebagai instrumen perlindungan profesi guru secara nasional, guna menunjukkan bahwa dunia pendidikan, masyarakat, dan Pemerintah bergerak seirama untuk memuliakan guru secara sistematis.
Kehadiran MKG akan menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah dan masyarakat menempatkan guru sebagai profesi luhur dan bermartabat. Ketika guru terlindungi dan dimuliakan, maka semangat mendidik dengan hati akan terus tumbuh tanpa ada ketakutan dan intervensi dari manapun.
Hadiah yang Tak Terbungkus Pita
InsyaAllah, dengan lahirnya Majelis Kehormatan Guru (MKG), diyakini guru akan kembali mendapat tempat yang mulia, terhormat, dan bermartabat sebagaimana semestinya. Saatnya seluruh organisasi profesi guru di Indonesia melepaskan ego sektoral, melangkah bersama, dan berdiri dalam satu barisan menjaga marwah profesi.
Mari, bersama pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan, kita berikan hadiah terbaik bagi guru: perlindungan, penghormatan, dan ruang yang aman untuk mendidik dengan hati. Karena hanya dengan guru yang dijaga martabatnya, bangsa ini akan berdiri tegak dan peradaban akan terus bertumbuh.
Hadiah paling berharga bagi guru bukanlah seremoni atau bunga. Hadiah itu adalah martabat, perlindungan profesi, dan kepercayaan penuh dari pemerintah dan masyarakat. Lahirnya Majelis Kehormatan Guru adalah hadiah terindah, hadiah yang tidak terbungkus pita, tetapi membawa masa depan bangsa. Tanpa guru tidak ada ilmu.
Tanpa guru tidak ada peradaban. Dan tanpa kehormatan bagi guru, pendidikan akan kehilangan ruhnya.
Penulis Tinggal di Kota Bogor, Doktor Manajemen Pendidikan, Ketua BMPS Nasional periode 2018-2015.
Editor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















