Dapat Restu Kemendagri, Pemkot Bogor Resmikan SOTK Baru Perumda Tirta Pakuan

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari upaya perusahaan dalam menurunkan tingkat kehilangan air, menambah cakupan layanan, meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan pipa dan meningkatkan volume air terjual.

Selain itu, Pemkot Bogor juga memberikan penugasan strategis tambahan kepada Perumda Tirta Pakuan, antara lain pengelolaan air limbah domestik (L2T2), kolaborasi pengelolaan sampah Kota Bogor, optimalisasi aset, serta penguatan sinergi antar-BUMD.

BACA JUGA :  Api Lahap Tiga Kios Pasar Tohaga Parung, Diduga Korsleting CCTV

Mengacu pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 50 dan hasil dari penilaian Dewas PDAM, Denny menegaskan bahwa Direksi dapat diangkat kembali apabila berkinerja baik dan mendukung keberlanjutan BUMD.

“Atas dasar itu, masa jabatan Direktur Utama kembali dilanjutkan untuk periode 2025–2030, sementara proses penjaringan untuk tiga posisi direksi lainnya segera dilaksanakan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Museum Pajajaran Mulai Dibuka Resmi untuk Umum

Denny mengungkapkan, penyesuaian SOTK ini bukan hanya untuk menghadapi target besar yang telah ditetapkan, tetapi juga memastikan bahwa Tirta Pakuan mampu memberikan pelayanan dasar terbaik bagi masyarakat, khususnya terkait penyediaan air minum dan pengelolaan limbah secara professional.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================