
Kantor perwakilan ini menyediakan layanan hukum lengkap, baik litigasi maupun non-litigasi.
Layanan litigasi mencakup perkara pidana, perdata, keluarga, pertanahan, hingga sengketa bisnis.
Sementara layanan non-litigasi meliputi konsultasi hukum, mediasi, pendampingan perusahaan, serta penyusunan kontrak.
Sebagai tanda resmi beroperasi, dilakukan penyerahan plakat keputusan dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners.
Plakat ini menandai bahwa kantor perwakilan Sukabumi siap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat sekitar.
Dengan adanya kantor baru ini, Sembilan Bintang & Partners berharap dapat memberikan akses hukum yang lebih mudah, cepat, dan profesional bagi warga Kabupaten Sukabumi.
Editor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















