Waspada! Tiga Kecamatan di Puncak Bogor Masuk Zona Merah Tanah Longsor

BOGORTODAY.COM – Tiga kecamatan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yakni Cisarua, Megamendung, dan Ciawi masuk zona merah tanah longsor. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat kondisi geografis dan alih fungsi lahan menjadi penyebab utama.

Penalaah Teknis Kebijakan BPBD Kabupaten Bogor, Damar Adi Hartaji mengatakan, ketiga kecamatan itu berada di dataran tinggi dan berdekatan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) sehingga rawan longsor.

BACA JUGA :  Alwi Farhan Tembus Semifinal Australia Open 2026, Bidik Prestasi Lebih Tinggi dari Musim Lalu

“Karena lokasinya di ketinggian dan berdampingan dengan DAS, potensi longsor sangat memungkinkan,” kata Damar, Sabtu (6/12/2025).

Selain faktor geografis, alih fungsi lahan di kawasan Puncak turut memperparah risiko longsor. Damar menyebutkan, perubahan lahan yang semula ditumbuhi pohon menjadi kebun sayur atau pemukiman kerap memicu terjadinya longsor.

“Yang tadinya ada pohon, sekarang beralih fungsi jadi kebun sayur atau pemukiman. Itu yang sering menyebabkan longsor,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dampak Pola Asuh Otoriter pada Perkembangan Anak yang Perlu Dipahami Orang Tua

Damar mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar yang berpotensi terkena bencana alam. Ia juga meminta warga menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan penghijauan kembali.

“Yang pasti harus peduli dengan lingkungan, sampah, dan segala macamnya. Mulai melakukan penanaman pohon dan jangan dengan mudah menebang pohon. Penghijauan sekarang sangat dibutuhkan,” katanya.

Bagi Halaman

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================