
“Penyegelan adalah bentuk penghentian kegiatan sementara. Investor harus segera menangani persoalan banjir dan memenuhi semua ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, memastikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan peninjauan dan penanganan langsung di lokasi.
“Tim dari DPKPP dan PUPR langsung terjun ke lapangan untuk menangani penyebab banjir di lokasi,” ungkapnya.
Penyegelan dua proyek ini disebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pengembang di Kabupaten Bogor agar lebih memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Langkah tegas tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata ruang, meminimalisasi risiko bencana, serta memastikan investasi tidak mengorbankan kepentingan publik.
— Kasus ini diharapkan segera menemukan solusi agar pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : BogorUpdate.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















