
BOGORTODAY.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan terhadap proyek milik PT Pembudi Alam Lestari (PAL) dan Sanctuary yang berlokasi di Kecamatan Babakan Madang, Senin (8/12/2025).
Tindakan ini diambil setelah proyek tersebut diduga menjadi penyebab banjir yang menggenangi akses Jalan Raya Cijayanti, jalur utama menuju kediaman Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana atau akrab disapa Ipeck, menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung kehadiran investor, namun menuntut kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab pada dampak lingkungan.
“Kami sangat terbuka terhadap investor. Namun mereka wajib mematuhi aturan dan memastikan kegiatan usahanya tidak menimbulkan dampak negatif, terutama pada lingkungan,” tegas Ipeck.
Menurut Ipeck, pengerjaan proyek tersebut mengganggu fungsi drainase sehingga memicu banjir yang menghambat akses jalur vital menuju kediaman Presiden.
“Drainase terganggu akibat pengerjaan di lokasi, dan ini menyebabkan banjir di akses menuju kediaman Pak Presiden. Masalah ini harus diselesaikan segera,” ujarnya.
Komisi I menilai penyegelan merupakan langkah tegas untuk memastikan pengembang memenuhi kewajiban perbaikan dan mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : BogorUpdate.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














