Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Segel Proyek PT PAL dan Sanctuary, Diduga Sebabkan Banjir ke Akses Rumah Presiden

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan terhadap proyek milik PT Pembudi Alam Lestari (PAL) dan Sanctuary yang berlokasi di Kecamatan Babakan Madang, Senin (8/12/2025). (Foto: Dok. Komisi I DPRD Kabupaten Bogor)

BOGORTODAY.COM Komisi I DPRD Kabupaten Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan terhadap proyek milik PT Pembudi Alam Lestari (PAL) dan Sanctuary yang berlokasi di Kecamatan Babakan Madang, Senin (8/12/2025).

Tindakan ini diambil setelah proyek tersebut diduga menjadi penyebab banjir yang menggenangi akses Jalan Raya Cijayanti, jalur utama menuju kediaman Presiden RI, Prabowo Subianto.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana atau akrab disapa Ipeck, menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung kehadiran investor, namun menuntut kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab pada dampak lingkungan.

BACA JUGA :  Atap Pelana: Desain Klasik yang Fungsional dan Hemat Biaya untuk Hunian

“Kami sangat terbuka terhadap investor. Namun mereka wajib mematuhi aturan dan memastikan kegiatan usahanya tidak menimbulkan dampak negatif, terutama pada lingkungan,” tegas Ipeck.

Menurut Ipeck, pengerjaan proyek tersebut mengganggu fungsi drainase sehingga memicu banjir yang menghambat akses jalur vital menuju kediaman Presiden.

BACA JUGA :  Sambut Liburan Sekolah, Swiss-Belresort Dago Bandung Luncurkan Program SBEC Juniors dan Maskot Baru 'Bella

“Drainase terganggu akibat pengerjaan di lokasi, dan ini menyebabkan banjir di akses menuju kediaman Pak Presiden. Masalah ini harus diselesaikan segera,” ujarnya.

Komisi I menilai penyegelan merupakan langkah tegas untuk memastikan pengembang memenuhi kewajiban perbaikan dan mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : BogorUpdate.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================