Proyek Pelebaran Jalan Babakan Dramaga, 300 Pedagang Terimbas Penertiban

Dramaga
Gerobak Hingga Kios Awning Pedagang di Jalan Babakan Raya, Kecamatan Dramaga. Foto: Bogortoday.com/Aditya

BOGORTODAY.COM – Proses pembongkaran pagar kantor BRI untuk program pelebaran pertigaan Jalan Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mulai berdampak pada aktivitas para pedagang yang selama ini menempati area tersebut.

Sejak eksekusi dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Bogor pada Minggu (7/12/2025), satu per satu pedagang baik yang menempati kios maupun pedagang kaki lima (PKL) mulai meninggalkan lokasi.

Dari total sekitar 200 pedagang yang tercatat berada di kawasan tersebut, terdiri dari 30 pedagang resmi dengan kios awning, lebih dari 150 pedagang bernaung di wilayah pengelolaan IPB, serta sekitar 100 pedagang liar pengguna gerobak dorong. Kelompok terakhir menjadi yang paling duluan meninggalkan area setelah pembongkaran dimulai.

BACA JUGA :  Lewat Program "Kami Mendengar", Direktur RSUD R. Moh. Noh Nur Pimpin Upacara di SMPN 2 Caringin

Kaur Perencanaan Desa Babakan, Supriyadi, mengatakan bahwa pedagang resmi selama ini hanya dikenai retribusi kebersihan tanpa pungutan sewa tempat.

“Untuk 30 pedagang resmi, kami tidak pernah menarik uang sewa. Hanya retribusi kebersihan saja,” ujar Supriyadi, Rabu (7/12/2025).

Sementara itu, pedagang liar yang menggunakan gerobak disebut kerap dipungut uang oleh oknum warga.

“Pemerintah desa tidak pernah menarik pungutan apa pun dari pedagang gerobak. Mereka bayar kepada oknum,” kata Supriyadi.

Salah satu pedagang awning, Andi (bukan nama asli), mengaku pasrah dengan relokasi yang akan dilakukan usai pelebaran jalan.

“Informasinya, setelah jalan Babakan Raya dilebarkan tujuh meter, kami akan digeser ke belakang sekitar lima meter dari lokasi awning saat ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pantau Penyaluran MBG di SDN Babakan Madang 03

Ia menyayangkan anggapan bahwa pedagang menjadi penyebab kemacetan di Jalan Raya Nasional Dramaga.

“Padahal jarak pedagang Babakan Raya ke Jalan Nasional cukup jauh. Tapi kami yang dituding biang kemacetan,” keluhnya.

Camat Dramaga, Atep S. Sumaryo, menegaskan bahwa pihak kecamatan hanya menjalankan tugas membantu Pemkab Bogor dalam proses penertiban dan pendekatan kepada pedagang.

“Kami hanya membantu kelancaran program kabupaten, termasuk mendukung Satpol PP melakukan pendekatan persuasif. Kewenangan program sepenuhnya ada di Pemkab Bogor,” tegasnya.

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Sumber : BogorOne.co.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================