
“Tinggal nanti pemerintah putuskan yang mana. Teman-teman dari Dirjen Kekayaan Negara yang akan memutuskan,” jelas Nirwala.
Tiga Kontainer dan Dua Truk Diamankan
Pada hari yang sama, Bea Cukai menggagalkan masuknya barang impor ilegal yang dikirim melalui jalur laut dan darat. Penindakan dilakukan terhadap tiga kontainer di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, serta dua truk bermuatan balpres di ruas Tol Palembang–Lampung.
“Penindakan ini menyasar tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa pada Rabu, 10 Desember 2025, serta dua truk bermuatan balpres di ruas Tol Palembang–Lampung pada Rabu, 3 Desember 2025,” ungkap Nirwala.
Barang-barang tersebut kini masuk dalam proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum diputuskan tindak lanjutnya oleh DJKN.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















