
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kemang, Budi Riva, menyampaikan apresiasi kepada DPMD atas pelaksanaan kegiatan validasi batas desa tersebut. Ia menilai langkah ini merupakan bagian penting dari transparansi dan dukungan terhadap pemerintahan desa.
“Ini merupakan kewajiban yang sangat penting karena akan memberikan kejelasan serta kepastian hukum mengenai batas desa. Ke depan, hasil ini juga akan menjadi dasar hukum dalam penyusunan perencanaan pembangunan,” jelasnya.
Budi menegaskan bahwa kepastian batas wilayah memiliki dampak langsung terhadap penyelenggaraan pembangunan, terutama untuk program-program yang melintasi beberapa desa. Ia mencontohkan Desa Tegal dan Pabuaran yang memiliki cakupan wilayah luas dan karakteristik geografis beragam.
“Jika melihat kondisi geografis, Desa Tegal merupakan desa terluas dan paling padat. Wilayahnya mencakup area perumahan dan perkebunan. Desa Tegal memang memiliki karakteristik khusus dibanding desa lain. Namun sejauh ini, baik dalam Desa Tegal maupun Desa Pabuaran, tidak ada masalah terkait batas wilayah,” ungkapnya.
Dengan adanya desk ulang batas desa ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap seluruh proses penataan wilayah dapat berjalan lebih tertib dan akurat. Kejelasan batas administrasi bukan hanya menjadi kebutuhan pemerintahan, tetapi juga menjadi fondasi bagi perencanaan pembangunan yang tepat sasaran di Kecamatan Kemang dan wilayah lainnya.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : BogorUpdate.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















