DPMD Kabupaten Bogor Lakukan Desk Ulang Batas Desa di Kecamatan Kemang

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kemang, Budi Riva, menyampaikan apresiasi kepada DPMD atas pelaksanaan kegiatan validasi batas desa tersebut. Ia menilai langkah ini merupakan bagian penting dari transparansi dan dukungan terhadap pemerintahan desa.

“Ini merupakan kewajiban yang sangat penting karena akan memberikan kejelasan serta kepastian hukum mengenai batas desa. Ke depan, hasil ini juga akan menjadi dasar hukum dalam penyusunan perencanaan pembangunan,” jelasnya.

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

Budi menegaskan bahwa kepastian batas wilayah memiliki dampak langsung terhadap penyelenggaraan pembangunan, terutama untuk program-program yang melintasi beberapa desa. Ia mencontohkan Desa Tegal dan Pabuaran yang memiliki cakupan wilayah luas dan karakteristik geografis beragam.

“Jika melihat kondisi geografis, Desa Tegal merupakan desa terluas dan paling padat. Wilayahnya mencakup area perumahan dan perkebunan. Desa Tegal memang memiliki karakteristik khusus dibanding desa lain. Namun sejauh ini, baik dalam Desa Tegal maupun Desa Pabuaran, tidak ada masalah terkait batas wilayah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

Dengan adanya desk ulang batas desa ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap seluruh proses penataan wilayah dapat berjalan lebih tertib dan akurat. Kejelasan batas administrasi bukan hanya menjadi kebutuhan pemerintahan, tetapi juga menjadi fondasi bagi perencanaan pembangunan yang tepat sasaran di Kecamatan Kemang dan wilayah lainnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : BogorUpdate.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================