
“Elang Jawa sudah diputuskan melalui keputusan presiden sebagai satwa langka nasional dan simbol lambang negara. Status perlindungannya juga telah diatur melalui regulasi nasional, yakni Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018,” jelas Nunu, Kamis (11/12/2025).
Nunu menambahkan, melalui ajang ini, pemerintah ingin menyampaikan kepada publik sejauh mana effort konservasi telah dilakukan dan bagaimana kondisi populasi serta habitat elang jawa saat ini, apakah stabil, menurun, atau meningkat.
Dari data yang disajikan, saat ini teridentifikasi terdapat 511 pasang elang jawa yang tersebar di 74 kantong habitat se-Jawa. Kegiatan peninjauan data ini merupakan puncak dari rangkaian pengumpulan data melalui webinar series yang melibatkan Kementerian Kehutanan, Burung Indonesia, Raptor Indonesia, dan dunia usaha seperti PT Djarum.
Pameran Foto Spesies di Bogor
Communication Manager Burung Indonesia, Muhammad Meisa, menyatakan bahwa rangkaian kegiatan ini juga mencakup pameran fotografi spesies elang Jawa yang terbuka dan gratis bagi masyarakat umum.
“Hari ini praktis kita mengundang masyarakat umum untuk datang ke pameran secara terbuka. Masyarakat bisa melihat cerita tentang konservasi spesies di Jawa yang dilakukan oleh kementerian dan mitra konservasi,” ujar Meisa.
Pameran yang diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhut dan mitra konservasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik sebelum dilanjut dengan talkshow yang melibatkan para ahli konservasi pada hari berikutnya.*
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















