DPUPR Kabupaten Bogor Lakukan Pemeliharaan Jembatan Leuwiranji di Kecamatan Rumpin

BOGORTODAY.COM Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan pemeliharaan Jembatan Leuwiranji di Kecamatan Rumpin sebagai upaya menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas masyarakat.

Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menyampaikan bahwa proses pemeliharaan jembatan tersebut akan berlangsung selama sekitar 1,5 bulan dengan total anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Selama masa pekerjaan, akan diberlakukan penutupan total Jembatan Leuwiranji mulai 13 Desember hingga 31 Desember 2025.

BACA JUGA :  Sering Menunda Pekerjaan? Ini Beberapa Tipe Kepribadian yang Kerap Dikaitkan dengan Prokrastinasi

Ia menjelaskan, pekerjaan pemeliharaan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan PT Aulian Putra Konstruksi sebagai pelaksana, serta berada di bawah pengawasan penuh DPUPR Kabupaten Bogor.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan mutu pekerjaan tetap terjaga dan fungsi jembatan dapat berkelanjutan dalam jangka panjang.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Pastikan Pembangunan Berdampak Lewat Evaluasi IKU

“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan jalur alternatif selama masa penutupan jembatan,” ujar Gantara.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga berkomitmen menyelesaikan pekerjaan pemeliharaan tersebut tepat waktu, sehingga konektivitas antarwilayah serta aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal setelah proyek rampung.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : BogorUpdate.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================