Polresta Bogor Kota Tangkap 4 Pelaku Ganjal ATM Jaringan Residivis Lampung, Korban Rugi Rp210 Juta

Ganjal ATM
Penangkapan para pelaku ganjal ATM oleh jajaran Polresta Bogor Kota. Foto: Bogortoday.com/Aditya

BOGORTODAY.COM – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menangkap empat orang tersangka tindak pidana pencurian dan penipuan dengan modus ganjal ATM yang beraksi di wilayah Warung Jambu. Keempat pelaku yang merupakan jaringan residivis ini berhasil menggasak uang korban hingga Rp210 juta.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam rilis pers oleh Polresta Bogor Kota, pada Senin (15/12/2025), menyusul penangkapan para pelaku selama dua hari setelah kejadian.

Modus Ganjal Tusuk Gigi dan Penukaran Kartu

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan polisi tertanggal 11 Desember 2025. Peristiwa penipuan itu sendiri terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di ATM BCA salah satu minimarket di Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan.

BACA JUGA :  Telinga Berdenging atau Tinnitus: Kenali Penyebab dan Gejalanya

Menurutnya, saat korban seorang perempuan memasukkan kartu ATM tersebut, tersangkut dan tidak bisa diakses. Pelaku kemudian datang berpura-pura membantu.

“Setelah yang bersangkutan ini memasukkan ATM-nya, ternyata ATM tersebut tidak bisa diakses atau menyangkut di dalam mesin tersebut,” ungkap Kompol Aji.

Saat pelaku mencoba membantu dengan memasukkan ATM baru, korban sempat memperingatkan. Di tengah kelengahan korban itulah, kartu ATM milik korban ditukar dengan kartu ATM palsu yang telah disiapkan pelaku.

BACA JUGA :  Ini 20 Negara Paling Makmur di Dunia Tahun 2026, Singapura Pimpin Asia

“Dari kejadian tersebut, para pelaku berhasil menggasak sejumlah uang yang ada di ATM korban sebesar Rp210 juta,” jelasnya.

Setelah melancarkan aksi, para pelaku melarikan diri menggunakan dua kendaraan mobil, yakni Honda Brio (yang berhasil diamankan) dan mobil Calya.

Mastermind Residivis, Dua Pelaku Masih Buron

Berdasarkan penyelidikan, Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan empat tersangka yang memiliki domisili rata-rata di Lampung, yaitu berinisial SA, RP, ZR, dan A.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================