
Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Mengacu pada informasi dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, terdapat sejumlah aktivitas yang dilarang dilakukan jemaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, antara lain:
- Membentangkan spanduk atau bendera
- Mengambil barang temuan
- Berkerumun lebih dari lima orang
- Merekam video dengan durasi panjang
- Membuang sampah sembarangan
- Merokok
Aturan tersebut diterapkan untuk menjaga kekhusyukan ibadah serta ketertiban di kawasan masjid.
Aturan Khusus bagi Jemaah Perempuan
Selain larangan umum, terdapat pula aturan khusus yang diberlakukan bagi jemaah perempuan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, sebagaimana dikutip dari Gulf News. Aturan tersebut meliputi:
- Memakai pakaian yang sesuai dengan syariat Islam
- Bersikap kooperatif terhadap petugas
- Tidak tidur atau duduk di lantai
- Menjaga kelurusan saf salat
- Memelihara kebersihan area salat
- Dilarang makan atau minum di area salat
- Tidak membuat keributan
- Dilarang berjalan di atas karpet menggunakan sepatu
- Tidak meninggalkan barang bawaan tanpa pengawasan
Dengan adanya larangan dan imbauan tersebut, pemerintah Arab Saudi berharap seluruh jemaah dapat beribadah dengan lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menjaga kelancaran aktivitas ibadah di dua masjid suci.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















