RSUD R. Moh. Noh Nur Sabet Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Terbaik 2025

RSUD R. Moh. Noh Nur
RSUD R. Moh. Noh Nur Raih Apresiasi dari BPKAD Bogor. Foto: Ist

BOGORTODAY.COM – RSUD R. Moh. Noh Nur berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai instansi dengan Apresiasi Kinerja Terbaik dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor berdasarkan evaluasi kinerja komprehensif yang dilakukan sepanjang tahun 2025, pada Rabu (17/12/2025).

Capaian ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen RSUD R. Moh. Noh Nur dalam menjalankan tata kelola keuangan dan aset secara tertib, akuntabel, serta berintegritas.

Pengelolaan yang transparan tersebut dinilai menjadi pilar penting dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pantau Penyaluran MBG di SDN Babakan Madang 03

Direktur RSUD R. Moh. Noh Nur, dr. Vitrie Winastri, S.H., MARS, menyatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran di lingkungan rumah sakit.

“Apresiasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset. Tata kelola yang baik adalah fondasi yang memperkuat kelancaran operasional rumah sakit, sehingga kami dapat fokus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” ujar dr. Vitrie.

BACA JUGA :  Diduga Hendak Tawuran, Tiga Remaja Diciduk Polisi di Parung

Lebih lanjut, dr. Vitrie menekankan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antar unit kerja serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Menurutnya, pembinaan yang berkelanjutan dari pemerintah daerah turut berperan dalam menjaga standar kinerja rumah sakit.

Dengan adanya penghargaan ini, RSUD R. Moh. Noh Nur berkomitmen untuk menjadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan menjaga kualitas layanan kesehatan secara berkelanjutan bagi warga Bogor.*

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================