BOGORTODAY.COM – Traveling atau bepergian kini menjadi aktivitas yang semakin umum dilakukan, baik untuk liburan, pekerjaan, pendidikan, maupun sekadar melepas penat.
Seiring meningkatnya mobilitas manusia, muncul pula pertanyaan tentang bagaimana Islam memandang kegiatan traveling.
Imam Ibnu Katsir dalam Kitab Tafsir al-Qurthubi menjelaskan bahwa perjalanan ke berbagai penjuru bumi memungkinkan manusia untuk mengejar usaha dan perniagaan, dengan pemahaman bahwa segala keberhasilan sejatinya berasal dari kemudahan yang Allah SWT anugerahkan.
Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin telah memberikan panduan yang jelas terkait safar atau perjalanan. Mulai dari hukum bepergian, adab yang perlu dijaga, hingga doa-doa yang dianjurkan agar perjalanan membawa keberkahan.
Pengertian Traveling (Safar) dalam Islam
Dalam istilah fikih, traveling dikenal sebagai safar, yaitu bepergian meninggalkan tempat tinggal sejauh jarak tertentu yang menimbulkan konsekuensi hukum. Di antaranya adalah bolehnya melakukan salat qashar dan jamak selama perjalanan.
Safar dalam Islam tidak terbatas pada tujuan ibadah semata. Bepergian untuk bekerja, menuntut ilmu, berdagang, maupun berwisata diperbolehkan selama tetap berada dalam koridor syariat dan tidak melalaikan kewajiban sebagai seorang muslim.
Dikutip dari buku Wisata Religi Islami: Saya Menjejak Sejarah Spiritualitas Nusantara karya Suyartono Suwandi, traveling dalam Islam bahkan dianjurkan. Melalui perjalanan, manusia diharapkan semakin bersyukur, memperoleh hikmah, serta mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa yang ditemui selama di perjalanan.
Secara umum, hukum traveling dalam Islam adalah mubah atau boleh. Namun, dalam kondisi tertentu, bepergian dapat bernilai ibadah apabila disertai niat yang benar, seperti mencari nafkah halal, menuntut ilmu, silaturahmi, atau berdakwah.
Sejak dahulu, traveling juga menjadi sarana dakwah dan penyebaran nilai-nilai Islam. Para Nabi dan ulama terdahulu melakukan perjalanan jauh demi menyampaikan risalah dan menuntut ilmu.
Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Mulk ayat 15:
هُوَ ٱلَّذِى جَعَلَ لَكُمُ ٱلْأَرْضَ ذَلُولًا فَٱمْشُوا۟ فِى مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا۟ مِن رِّزْقِهِۦ ۖ وَإِلَيْهِ ٱلنُّشُورُ
Artinya:
“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu kembali (setelah dibangkitkan).”
Ayat ini menegaskan bahwa Islam membolehkan manusia untuk bepergian serta mengambil manfaat dari perjalanan tersebut, selama tetap mengingat Allah dan tujuan akhir kehidupan.
Doa Bepergian sesuai Sunnah
Agar perjalanan senantiasa dalam lindungan Allah SWT, umat Islam dianjurkan membaca doa safar. Dikutip dari buku Ringkasan Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq yang disyarah oleh Syekh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi (terjemahan Tirmidzi Lc dkk), berikut doa bepergian sesuai sunnah:
بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَىَّ
Arab latin:
Bismillāhi tawakkaltu ‘alallāh, lā haula wa lā quwwata illā billāh. Allāhumma innī a‘ūdzu bika an aḍilla aw uḍalla aw azilla aw uzalla aw aẓlima aw uẓlama aw ajhala aw yujhala ‘alayya.
Artinya:
“Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tersesat atau disesatkan, tergelincir atau digelincirkan, berbuat zalim atau dizalimi, berbuat bodoh atau dibodohi.”
Dengan memahami hukum, adab, dan doa safar dalam Islam, diharapkan setiap perjalanan tidak hanya membawa kesenangan dan manfaat duniawi, tetapi juga bernilai ibadah dan mendatangkan keberkahan.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















