Proses Pembongkaran Pasar Bogor, Perumda PPJ Tunggu Izin 14 Hari Kerja

Revitalisasi Pasar Bogor
Dimulainya proses revitalisasi Pasar Bogor yang akan mengubah wajah pasar tradisional menjadi lebih modern dan representatif. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Proses revitalisasi kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor kini memasuki babak baru. Pemerintah Kota Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) tengah mematangkan rencana pembongkaran gedung setelah proses pengosongan dilakukan pada 23 Oktober lalu.

Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, Jenal Abidin, mengungkapkan bahwa saat ini progres berada pada tahap pengurusan izin pembongkaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sebelumnya, tahap appraisal untuk nilai bongkaran telah rampung dilakukan.

BACA JUGA :  Kunjungi Yamagen Koi Farm, Bupati Bogor Perkuat Komitmen Majukan Budidaya Ikan Koi di Ciseeng

“Nilai bongkaran dari hasil lelang kemarin mencapai sekitar Rp7,5 miliar. Saat ini kami sedang menunggu izin bongkar dari dinas terkait, izinnya diperkirakan memakan waktu kurang lebih 14 hari kerja,” jelas Jenal belum lama ini.

Setelah pembongkaran selesai, lahan tersebut akan dikembangkan menjadi kawasan multifungsi berdasarkan hasil kajian High Best Use (HBU) yang disusun pada 2022-2023. Mengingat lokasinya yang strategis, lahan premium ini akan dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Dorong Perkantoran Lengkapi SLF

Rencana pembangunan di kawasan tersebut meliputi Gedung Parkir yang diperuntukkan guna mendukung aksesibilitas kawasan wisata Surya Kencana.

Kemudian, Hotel dan Convention Hall dengan fasilitas penunjang pariwisata dan kegiatan pertemuan untuk mendongkrak PAD.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================