Angkot Puncak Ngeyel Beroperasi Meski Dapat Insentif

angkot
Angkot berwarna biru terlihat beroperasi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/12/2025), meski Pemprov Jabar telah melarang operasional angkot pada 24-25 Desember 2025 dan memberikan insentif Rp 200.000 per hari kepada sopir dan pemilik angkot. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Sejumlah angkutan kota (angkot) nekat beroperasi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/12/2025), meski telah menerima insentif Rp 200.000 per hari dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA :  Jakarta dan Singapura Perkuat Kolaborasi, Bahas Investasi hingga Transportasi Publik Modern

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah angkot berwarna biru dan hijau, baik yang membawa penumpang maupun tidak, terlihat melintasi Jalan Raya Puncak saat penerapan rekayasa lalu lintas satu arah dari Puncak menuju Jakarta.

BACA JUGA :  Daftar 10 Negara Paling Damai di Dunia Tahun 2026

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto mengatakan, pihaknya akan menindak sopir angkot yang masih nekat beroperasi.

“Nanti kita akan tegur,” kata Bayu.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================