
BOGORTODAY.COM – Inspektorat Kabupaten Bogor akan memperketat pengawasan pengelolaan Bantuan Keuangan (Bankeu) desa seiring kenaikan alokasi dana desa menjadi Rp1,5 miliar pada 2026.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengatakan pengawasan akan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan yang berperan sebagai pengawas langsung pengelolaan dana desa di wilayah masing-masing.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan, karena kecamatan merupakan pengawas desa-desa yang ada di wilayahnya,” kata Arif, Senin (29/12/2025).
Selain itu, Inspektorat Kabupaten Bogor juga akan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kegiatan sosialisasi dan pengawasan pengelolaan dana desa di 40 kecamatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan Bankeu yang disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















