
Dalam momen pergantian tahun kali ini, Kapolresta menekankan larangan penggunaan kembang api. Hal ini dilakukan sebagai bentuk empati terhadap warga di Provinsi Sumatra yang sedang tertimpa musibah bencana alam. Selain itu, aksi konvoi kendaraan, khususnya mobil bak terbuka, akan ditindak tegas dengan sanksi putar balik.
“Kami mengimbau agar merayakan tahun baru secara sederhana dan positif. Tidak menggunakan kembang api karena kita harus ada rasa empati kepada saudara kita yang sedang dilanda musibah di Sumatra. Kami juga menekankan tidak melakukan konvoi kendaraan, terutama bak terbuka. Apabila ditemukan, akan kita putar balik,” tambahnya.
Zikir Bersama di Alun-Alun
Kapolresta mengatakan, sebagai alternatif hiburan, masyarakat dapat mengikuti kegiatan doa dan zikir bersama yang dipusatkan di Alun-Alun Bogor. “Kegiatan religius ini dijadwalkan selesai pada pukul 00.30 WIB untuk memastikan massa segera membubarkan diri secara tertib,” kata Eko.
Kapolresta juga memastikan operasi minuman keras dan narkoba akan terus dilakukan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga toleransi dan saling menghormati agar Kota Bogor tetap aman, nyaman, dan kondusif dalam menyambut tahun 2026,” pungkasnya.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















