
“Pasti Raden Haji Siti Ruqoyah pun tidak setuju, karena banyak cucu, cicitnya di Karangasem. Karena itu waliyullah, saya sangat tidak setuju,” tegasnya.
Menurutnya, Pangeran Sake merupakan tokoh spiritual yang dihormati dan memiliki kedudukan tinggi di mata masyarakat Citeureup. Penggunaan namanya untuk ruko dinilai mereduksi kehormatan dan kesakralan sosok tersebut, yang seharusnya dijaga oleh generasi penerus dan masyarakat luas.
Kiai Amung juga mengungkapkan bahwa pihak pengembang atau pemilik ruko tidak pernah melibatkan tokoh masyarakat maupun keturunan Pangeran Sake dalam proses pengambilan keputusan penamaan. Ketiadaan musyawarah atau persetujuan dari pihak terkait membuat pemberian nama tersebut dinilai sepihak dan tidak menghormati adat istiadat setempat.
“Iya, tepat sekali,” singkatnya.
Masyarakat Citeureup berharap ke depannya penggunaan nama tokoh agama dan budaya dapat dilakukan dengan lebih bijaksana dan melibatkan keluarga serta tokoh masyarakat setempat.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















