
Selain pembahasan legislasi, DPRD Kota Bogor juga akan melaksanakan rapat kerja dengan mitra, koordinasi dan konsultasi kelembagaan, peninjauan lapangan, serta penyerapan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan representasi publik.
Sejalan dengan pembukaan masa sidang, DPRD Kota Bogor menetapkan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2026 melalui Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 200-1 Tahun 2026 tentang Penetapan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor. Penetapan ini mencakup komisi-komisi DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, serta Badan Musyawarah sebagai perangkat utama pendukung kinerja dewan.
“Saya berharap, bahwa dengan komposisi AKD yang telah ditetapkan, DPRD Kota Bogor siap bekerja lebih efektif, menjunjung prinsip good governance, serta memperkuat sinergi kelembagaan demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor,” tutup Adityawarman Adil
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















