DPRD Kota Bogor Prioritaskan Tiga Raperda Strategis di Masa Sidang Kedua 2026

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor

BOGORTODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor secara resmi membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin (5/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si., dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bogor, Sekretaris Daerah Kota Bogor, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Bogor, serta para undangan.

BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPRD Kota Bogor menyampaikan bahwa Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 menjadi momentum penting untuk memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan secara terencana, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. DPRD Kota Bogor berkomitmen menjaga kesinambungan agenda kelembagaan serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor.

“Pada masa sidang ini, DPRD Kota Bogor telah menetapkan sejumlah agenda strategis, khususnya di bidang legislasi. Beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas antara lain Raperda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rumah Susun.,” tutur Adit.

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================