Larangan Penanaman Kelapa Sawit Baru Berlaku, Pemkab Bogor Patuh Arahan Gubernur Jabar

Penanaman kelapa sawit
Ilustrasi perkebunan sawit. Foto : Ist.

BOGORTODAY.COM – Larangan penanaman kelapa sawit di lahan baru resmi diberlakukan di Kabupaten Bogor. Pemkab Bogor menyatakan patuh terhadap arahan Gubernur Jawa Barat, yang melarang pembukaan lahan baru untuk tanaman sawit.

Kebijakan tersebut merujuk pada surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang larangan penanaman pohon kelapa sawit yang telah ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Senin (29/12/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, kebijakan tersebut secara tegas berlaku untuk penanaman sawit di lahan baru. Menurut dia, tidak semua wilayah Kabupaten Bogor cocok untuk pengembangan komoditas kelapa sawit.

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

“Kalau bisa untuk yang baru. Lahan sawit yang cocok di Kabupaten Bogor sejauh ini hanya di wilayah Cigudeg dan Kemang,” kata Ajat, Senin (5/1/2026).

Ajat menjelaskan, kebun sawit yang saat ini sudah ada di Kabupaten Bogor, seperti di wilayah Cigudeg, merupakan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Pengelolaan lahan tersebut berada di bawah kewenangan perusahaan, bukan pemerintah daerah.

“Itu kan PTPN, jadi pengelolaannya ke PTPN, bukan ke kita,” ujar dia.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan menerbitkan izin pembukaan lahan baru untuk penanaman kelapa sawit. Selain mengikuti arahan gubernur, kewenangan perizinan penanaman sawit berada di tingkat provinsi.

BACA JUGA :  Bogor Nanjeur, Harapan HJB Ke-544 untuk Kota Bogor yang Lebih Maju

“Kalau yang baru jelas tidak boleh. Sesuai arahan gubernur, izin itu kewenangannya ada di provinsi, bukan di kabupaten,” kata Ajat.

Meski demikian, Ajat menyebut hingga kini belum ada pihak yang mengajukan permohonan pembukaan lahan baru untuk penanaman kelapa sawit di wilayah Kabupaten Bogor.

“Sampai dengan saat ini memang belum ada permohonan pengajuan kelapa sawit di area lahan baru,” ujarnya.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================