
Ia menambahkan, pilkada melalui DPRD berpotensi merampas hak politik rakyat. Hak politik merupakan wujud kedaulatan rakyat, termasuk memilih pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Yusfitriadi juga mengkhawatirkan dampak dari skema pilkada melalui DPRD terhadap akuntabilitas kepala daerah terpilih. Menurutnya, kepala daerah yang dipilih DPRD berpotensi mengabaikan persoalan yang dihadapi masyarakat di daerahnya.
“Kepala daerah akan lebih bertanggung jawab kepada kekuasaan dan oligarki, bukan kepada rakyat, karena rakyat tidak dilibatkan dalam proses pemilihan,” katanya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















