Yusfitriadi Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Langgar Prinsip Negara Republik

BOGORTODAY.COM – Pengamat kebijakan publik Yusfitriadi menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bertentangan dengan prinsip dasar negara Indonesia.

Yusfitriadi menjelaskan, Indonesia merupakan negara republik yang menganut sistem pemerintahan presidensial, bukan monarki atau parlementer. Dalam sistem presidensial, presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memperoleh mandat langsung dari rakyat.

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

“Pola yang sama seharusnya diterapkan dalam pemilihan kepala daerah,” ujarnya, Selasa (6/12/2026).

Ia menambahkan, pilkada melalui DPRD berpotensi merampas hak politik rakyat. Hak politik merupakan wujud kedaulatan rakyat, termasuk memilih pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Yusfitriadi juga mengkhawatirkan dampak dari skema pilkada melalui DPRD terhadap akuntabilitas kepala daerah terpilih. Menurutnya, kepala daerah yang dipilih DPRD berpotensi mengabaikan persoalan yang dihadapi masyarakat di daerahnya.

BACA JUGA :  Uban Muncul di Usia Muda? Ini Berbagai Faktor yang Bisa Menjadi Penyebabnya

“Kepala daerah akan lebih bertanggung jawab kepada kekuasaan dan oligarki, bukan kepada rakyat, karena rakyat tidak dilibatkan dalam proses pemilihan,” katanya.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================