
Teuku menegaskan, pelimpahan sampah dari Tangerang Selatan ke PT Aspex Kumbong harus melalui koordinasi dan mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Karena ini kan menyangkut hal-hal yang strategis. Strategis dalam artian bahwa sampah ini tidak boleh dikelola secara sembarangan,” ujarnya.
Menurutnya, pelimpahan pengelolaan sampah antardaerah biasanya terjadi karena pihak yang melimpahkan sedang mengalami darurat sampah. Berdasarkan laporan yang diterima, hingga saat ini tidak ada hal yang mengkhawatirkan dari pengelolaan sampah tersebut.
“Tetapi secara teknis nanti kita lihat. Kalau ada limbahnya dibuang ke mana, ada tidak pengelolaan air limbahnya, atau pengelolaan asapnya ada tidak dan sebagainya kan kita harus detail,” tandasnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















