Terima 200 Ton Sampah dari Tangsel, PT Aspex Kumbong Bakal Disidak DLH Kabupaten Bogor

Teuku menegaskan, pelimpahan sampah dari Tangerang Selatan ke PT Aspex Kumbong harus melalui koordinasi dan mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Karena ini kan menyangkut hal-hal yang strategis. Strategis dalam artian bahwa sampah ini tidak boleh dikelola secara sembarangan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Usai Digeruduk Massa, BPN Kabupaten Bogor 1 Klaim Sampaikan Aspirasi Petani ke Pusat

Menurutnya, pelimpahan pengelolaan sampah antardaerah biasanya terjadi karena pihak yang melimpahkan sedang mengalami darurat sampah. Berdasarkan laporan yang diterima, hingga saat ini tidak ada hal yang mengkhawatirkan dari pengelolaan sampah tersebut.

BACA JUGA :  Kemnaker Catat 23.470 Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

“Tetapi secara teknis nanti kita lihat. Kalau ada limbahnya dibuang ke mana, ada tidak pengelolaan air limbahnya, atau pengelolaan asapnya ada tidak dan sebagainya kan kita harus detail,” tandasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================