BOGORTODAY.COM – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sebagai bagian penting dari persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan kepada jemaah haji berjalan optimal di Tanah Suci.
Ketua Panitia PPIH Arab Saudi 2026, Puji Raharjo, menjelaskan bahwa Diklat difokuskan pada peningkatan ketahanan fisik petugas, penguatan koordinasi antarlini, serta peningkatan kemampuan teknis dan manajerial.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah haji, menguatkan kemampuan komunikasi, serta meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi dinamika di lapangan,” ujar Puji Raharjo saat membuka Diklat PPIH Arab Saudi 1447 H/2026 M di Asrama Haji Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Menurut Puji, kesiapan petugas menjadi faktor krusial dalam menjawab tantangan operasional haji yang semakin kompleks, terutama di wilayah kerja Arab Saudi yang melibatkan jutaan jemaah dari berbagai negara.
Digelar di Asrama Haji dan Bandara Halim
Diklat PPIH Arab Saudi dijadwalkan berlangsung selama 10 hingga 30 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi utama, yakni Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Peserta Diklat merupakan petugas PPIH Arab Saudi yang akan bertugas di berbagai sektor layanan, mulai dari Daerah Kerja (Daker) Makkah, Daker Madinah, layanan bandara, sektor pemondokan, hingga layanan pendukung lainnya.
“Diklat ini disiapkan untuk menampung 1.636 peserta. Hingga pelaksanaan pagi hari, tercatat 1.501 petugas telah hadir, sementara sebagian lainnya masih dalam perjalanan,” jelas Puji.
Bekal Teknis, Kebijakan, dan Etika Pelayanan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah, Mohammad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa Diklat PPIH bukan sekadar rutinitas administratif tahunan. Menurutnya, kegiatan ini memiliki peran strategis dalam membekali petugas dengan pemahaman kebijakan dan keterampilan yang relevan dengan dinamika penyelenggaraan haji.
“Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali pemahaman kebijakan penyelenggaraan haji yang terus berkembang. Peserta juga dilatih keterampilan teknis pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jemaah,” ujar Menhaj.
Menteri yang akrab disapa Gus Irfan tersebut menambahkan, Diklat juga bertujuan memperkuat pola kerja lintas sektor. Sejak tahap persiapan di dalam negeri hingga pelaksanaan tugas di Arab Saudi, seluruh petugas harus memiliki satu fondasi utama, yakni etika melayani jemaah.
Ia menegaskan bahwa melalui Diklat ini, nilai-nilai dasar kepetugasan ditanamkan kembali, standar layanan dipertegas, serta komitmen pengabdian kepada jemaah haji diuji dan diperkuat.
Menhaj berharap, pelaksanaan Diklat PPIH Arab Saudi 2026 mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi jemaah haji Indonesia, sehingga pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci dapat berlangsung aman, nyaman, dan lancar.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















