Izin Belum Lengkap, Pemkab Bogor Setop Pengelolaan Sampah PT Aspex Kumbong

Meski demikian, Teuku menyebutkan pengelolaan sampah domestik tersebut tidak menimbulkan dampak negatif signifikan terhadap lingkungan sekitar. Pasalnya, sampah dibakar menggunakan tungku yang telah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Teuku juga meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan koordinasi dengan Pemkab Bogor terkait pengiriman sampah ke wilayah Kabupaten Bogor. Koordinasi dinilai penting untuk menjaga harmonisasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

“Tangerang Selatan hendaknya melakukan komunikasi dengan baik dengan kami dan pemerintah daerah setempat, supaya semuanya paham,” tuturnya.

Hingga saat ini, Pemkab Bogor dan Pemkot Tangerang Selatan belum menjalin kerja sama resmi untuk pengelolaan sampah tersebut. Komunikasi baru dilakukan melalui telepon dan belum ada nota kesepahaman.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================