
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor menghentikan sementara kegiatan pengelolaan sampah domestik di PT Aspex Kumbong, Kecamatan Cileungsi, Jawa Barat, Senin (13/1/2026). Penghentian dilakukan lantaran PT Aspex Kumbong belum memiliki izin usaha pengelolaan limbah domestik yang lengkap.
“Yang belum mereka punya adalah izin usaha pengelolaan limbah domestik, yaitu sampah rumah tangga. Atas dasar itu, kami lakukan penghentian sementara,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya
Pengelolaan sampah baru akan dilanjutkan setelah seluruh perizinan dipenuhi. Teuku meminta PT Aspex Kumbong menyempurnakan dokumen perizinan yang masih kurang.
“Sampai ada kesepakatan dan izin-izin sudah lengkap,” ujarnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















