Izin Belum Lengkap, Pemkab Bogor Setop Pengelolaan Sampah PT Aspex Kumbong

PT Aspex Kumbong
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Jawa barat Teuku Mulya (Jaket biru) saat meninjau pengelolaan Sampah Domestik di PT. Aspex Kumbong di Kecamatan Cileungsi, Senin (12/1/2026). Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor menghentikan sementara kegiatan pengelolaan sampah domestik di PT Aspex Kumbong, Kecamatan Cileungsi, Jawa Barat, Senin (13/1/2026). Penghentian dilakukan lantaran PT Aspex Kumbong belum memiliki izin usaha pengelolaan limbah domestik yang lengkap.

BACA JUGA :  Charger Ponsel Dibiarkan Tercolok Terus di Stopkontak, Amankah? Ini Penjelasannya

“Yang belum mereka punya adalah izin usaha pengelolaan limbah domestik, yaitu sampah rumah tangga. Atas dasar itu, kami lakukan penghentian sementara,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

Pengelolaan sampah baru akan dilanjutkan setelah seluruh perizinan dipenuhi. Teuku meminta PT Aspex Kumbong menyempurnakan dokumen perizinan yang masih kurang.

“Sampai ada kesepakatan dan izin-izin sudah lengkap,” ujarnya.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================