Dua Pelaku Pengeroyokan Penjaga Kebun Jagung Ditangkap Polisi

pengeroyokan
Kepolisian Sektor Dramaga menangkap dua pelaku pengeroyolan berinisial AWS (22) dan ARA (23) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto : Dok. Polsek Dramaga.

BOGORTODAY.COM – Kepolisian Sektor Dramaga menangkap dua pelaku pengeroyokan berinisial AWS (22) dan ARA (23) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan menyusul kejadian pengeroyokan yang menimpa seorang warga, Minggu (28/12/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA :  Korea Selatan Beri Diskon Tiket Bus untuk Turis Asing, Dorong Wisata ke Luar Seoul

Kapolsek Dramaga, Iptu AM Zalukhu mengatakan, penganiayaan tersebut melibatkan sekitar 10 orang. Pihaknya masih memburu delapan tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kurang lebih sekitar sepuluh orang, jadi yang baru kita tangkap dua orang sisanya masih pengejaran,” kata Zalukhu, Selasa (13/1/2026).

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Dampingi Pasien Kanker Stadium IV, Pastikan Pengobatan dan Jaminan Kesehatan Terpenuhi

Zalukhu menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban bersama dua temannya sedang menjaga kebun jagung. Mereka melihat dua orang tak dikenal tengah mencari sesuatu di depan rumah warga setempat.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================