Pemkab Bogor Minta Pemprov Jabar Buka Kembali Izin Usaha Pertambangan

Izin Usaha Pertambangan
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama masyarakat dan pengusaha meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, Pemkab Bogor telah menggelar pertemuan dengan 28 pengusaha dan empat perwakilan masyarakat, Selasa (13/1/2026). Mereka memiliki harapan sama agar usaha pertambangan segera dibuka kembali dengan penyeleksian baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA :  Tidur di Kamar Dingin Setiap Malam, Ini yang Terjadi pada Tubuh Anda

“Mudah-mudahan ada pembukaan tambang kembali, tentunya dengan seleksi yang lebih ketat, tergantung dari Pak Gubernur sendiri,” kata Ajat

Ajat menyebut, pihaknya akan menawarkan sejumlah skema kepada Pemprov Jabar terkait operasional truk tambang jika izin kembali dibuka. Salah satunya, truk dengan muatan tertentu boleh melewati jalan tambang, sementara truk bertonase lebih besar hanya diizinkan melalui jalur eksisting.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================