Pemkab Bogor Minta Pemprov Jabar Buka Kembali Izin Usaha Pertambangan

Izin Usaha Pertambangan
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama masyarakat dan pengusaha meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, Pemkab Bogor telah menggelar pertemuan dengan 28 pengusaha dan empat perwakilan masyarakat, Selasa (13/1/2026). Mereka memiliki harapan sama agar usaha pertambangan segera dibuka kembali dengan penyeleksian baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Mudah-mudahan ada pembukaan tambang kembali, tentunya dengan seleksi yang lebih ketat, tergantung dari Pak Gubernur sendiri,” kata Ajat

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Kenang Jasa Pahlawan dan Anggota Polri Gugur Jelang HUT Bhayangkara

Ajat menyebut, pihaknya akan menawarkan sejumlah skema kepada Pemprov Jabar terkait operasional truk tambang jika izin kembali dibuka. Salah satunya, truk dengan muatan tertentu boleh melewati jalan tambang, sementara truk bertonase lebih besar hanya diizinkan melalui jalur eksisting.

“Ada skema-skema yang ditawarkan, misalnya angkutan tambang itu kalau truk ton lewat jalan tambang boleh, tapi di atas itu hanya lewat jalur eksisting saat ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pos Koramil Megamendung Resmi Berdiri, Jaro Ade: Jaga Sinergi Demi Bogor Aman

Ajat menjelaskan, banyak masyarakat meminta sektor pertambangan terus beroperasi agar roda ekonomi di wilayah tersebut tetap berputar. ”

Masyarakat ingin tetap dibuka, walaupun hanya dari Cigudeg. Walaupun hanya engkel, ada kehidupan yang bisa berputar di area sana,” paparnya.

Ajat menambahkan, aspirasi masyarakat terdampak dan pengusaha tambang akan segera disampaikan Pemkab Bogor kepada Pemprov Jabar pekan depan. Ia berharap kolaborasi ini dapat menjaga keseimbangan antara kegiatan pertambangan dan kelestarian lingkungan.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================