Berdiri di Atas Tanah Negara, 17 Bangunan Liar di Cibinong Dibongkar Satpol PP

Meski demikian, belum ada kepastian apakah seluruh pedagang yang terdampak bersedia pindah ke lokasi yang ditawarkan. Rhama tidak merinci lebih lanjut mengenai kesiapan infrastruktur dan ketersediaan lahan di Pasar Cikema untuk menampung pedagang yang direlokasi.

Menurut Rhama, proses pembongkaran berjalan kondusif tanpa penolakan berarti dari pemilik bangunan. Hal ini karena Satpol PP telah melakukan sosialisasi dan memberikan waktu bagi pedagang untuk mengosongkan bangunan mereka.

BACA JUGA :  Kanker Payudara pada Pria: Jarang, tapi Nyata dan Sama Berbahayanya

“Sebelumnya kami sudah memberikan surat pemberitahuan dengan waktu tujuh kali 24 jam kepada pemilik bangunan. Mereka menerima dan memahami,” tuturnya.

Pemberian tenggang waktu tersebut dimaksudkan agar para pedagang dapat mempersiapkan diri, memindahkan barang dagangan, dan mencari alternatif tempat berjualan. Dengan sosialisasi yang matang, pihaknya berharap penertiban dapat berjalan tanpa gejolak sosial.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================