Polisi Ungkap Modus Perampasan Gelang Emas di Pasar Cibinong

BOGORTODAY.COM – Polisi mengungkap modus operandi seorang pemuda berinisial RR (24) yang merampas dua gelang emas seberat 9,61 gram di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Kepolisian Sektor Cibinong Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yunli Pangestu mengatakan, pelaku datang dengan kedok hendak membeli emas untuk orang tuanya.

“Pelaku datang dan menyatakan ingin membeli kalung serta gelang emas berukuran lima gram untuk ibunya,” kata Yunli, Kamis (15/1/2026).

BACA JUGA :  Apa Itu Soft Spoken? Mengenal Arti dan Ciri-ciri Kepribadian yang Lembut dan Menenangkan

Setelah penjual mengambilkan kalung, pelaku meminta untuk melihat dua buah gelang berukuran sekitar lima gram. Penjual kemudian menyimpan kalung yang dipegang sebelumnya dan mengambilkan gelang yang diminta pelaku.

Yunli menuturkan, pelaku lantas meminta kedua gelang emas tersebut dengan dalih ingin menyandingkannya terlebih dahulu sebelum memilih.

BACA JUGA :  Menkum Supratman Siap Hibahkan Tanah Pribadi untuk Sekolah Rakyat di Sulawesi Tengah

“Setelah penjual menunjukkan kedua gelang itu, pelaku langsung merampas gelang tersebut dan melarikan diri menuju sepeda motor miliknya,” ujar Yunli.

Penjual emas tersebut segera meminta bantuan warga sekitar untuk menangkap pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

“Pelaku beserta barang bukti diamankan anggota Polsek Cibinong untuk diproses lebih lanjut,” kata Yunli.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================