Wali Kota Bogor: Penataan Bogor Tengah Harus Membanggakan dan Teratur

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bogor Tengah yang digelar di Hotel Onih, Kamis (15/1/2026). Foto: Ist

BOGORTODAY.COM – Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyoroti penataan wilayah Kecamatan Bogor Tengah yang dinilai belum mencerminkan wajah Kota Bogor. Ia menegaskan Bogor Tengah sebagai etalase kota harus ditata lebih rapi dan representatif. Hal itu disampaikan Dedie saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bogor Tengah yang digelar di Hotel Onih, Kamis (15/1/2026).

“PR terbesar Bogor Tengah ini adalah bagaimana kita menata kembali Kota Bogor, terutama Bogor Tengah sebagai etalase Kota Bogor. Di sini ada alun-alun, pusat kuliner, dan tempat strategis, tapi kondisinya masih banyak yang perlu sentuhan,” kata Dedie.

Dedie menyebut masih banyak persoalan, salah satunya keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai semrawut di sejumlah ruas jalan. Pemkot Bogor, kata dia, tengah menyiapkan langkah penataan ulang di beberapa lokasi.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

“Ada treatment yang sedang kita persiapkan. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama ini menjadi solusi untuk penataan Dewi Sartika, Sawojajar, Nyi Raja Permas, MA Salmun, dan Merdeka,” ujarnya.

Selain itu, Dedie juga menegaskan sejumlah ruas jalan harus steril dari aktivitas PKL karena akan digunakan untuk pembongkaran pasar. Jalan-jalan tersebut antara lain Lawang Saketeng, Pedati, Jalan Roda, Jalan Bata, dan Jalan Suryakencana.

“Saya minta yang bersinggungan dengan pembongkaran pasar itu steril. Kalau tidak, pembongkaran bisa memakan waktu lebih lama dan tidak efisien,” tegasnya.

Dedie pun mengimbau para pedagang untuk segera pindah ke Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua. Ia menegaskan Jalan Roda dan beberapa ruas lainnya tidak lagi boleh ditempati PKL karena akan ditutup untuk alat berat dan truk pembongkaran.

BACA JUGA :  PB Porprov Kota Bogor Matangkan SOP Pembagian Tugas Tiap Bidang

“Jalan Roda tidak bisa ada lagi PKL. Termasuk Jalan Bata, Jalan Pedati, dan Lawang Saketeng,” katanya.

Ia meminta camat dan lurah menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada pedagang. Dedie juga mengingatkan bahwa segala risiko akan menjadi tanggung jawab masing-masing pedagang jika tetap berjualan di lokasi terlarang.

“Bogor Tengah tidak bisa dibiarkan kumuh. Ini representasi Kota Bogor. Ke depan seluruh wilayah Kota Bogor harus tertata rapi, bersih, teratur, dan membanggakan,” ujar Dedie.

Di tempat yang sama, Camat Bogor Tengah, Dheri Wiriadirama menyebut Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di wilayahnya tidak lagi didominasi usulan pembangunan infrastruktur. Tahun ini, usulan pembangunan mencakup empat bidang utama, yakni fisik, sosial, ekonomi, dan pemerintahan.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================