Berantas Parkir Liar, Dishub Tertibkan 16 Motor di Kawasan Pasar Cibinong

parkir liar
Versi 1 (Deskriptif): Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor mengangkut sepeda motor yang parkir sembarangan di kawasan Pasar Cibinong, Selasa (20/1/2026). Sebanyak 16 motor ditindak dalam operasi pemberantasan parkir liar tersebut. Foto : Dok. Dishub.

BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menggelar operasi pemberantasan parkir liar di kawasan Pasar dan Terminal Cibinong, Selasa (20/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan 16 sepeda motor yang parkir sembarangan di badan jalan.

Aksi penertiban ini menjadi respons terhadap maraknya pelanggaran rambu dilarang parkir yang telah terpasang di lokasi. Kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga memicu kemacetan dan mengganggu mobilitas pengguna jalan di pusat keramaian tersebut.

BACA JUGA :  Jaro Ade Ajak Warga Megamendung Hijaukan Pekarangan Lewat Tanam Durian Unggul

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menegaskan, operasi pemberantasan parkir liar dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Regulasi ini memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menindak pelanggaran yang mengganggu ketertiban lalu lintas.

“Didapati banyak pelanggar rambu lalu lintas dilarang parkir di area tersebut. Oleh sebab itu dilakukan upaya penertiban. Yang kami angkut 16 kendaraan,” ujar Dadang.

Meski rambu dilarang parkir telah terpasang jelas di lokasi, masih banyak pengendara yang mengabaikannya. Kondisi ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan kemacetan dan mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya, terutama di kawasan yang menjadi sentra ekonomi masyarakat Kabupaten Bogor tersebut.

BACA JUGA :  Ancaman Sunyi Gagal Ginjal di Usia Muda: Mengapa Cek Urine Setahun Sekali Itu Wajib?

Puluhan kendaraan yang kedapatan melanggar tidak serta-merta ditilang atau disita. Petugas Dishub Kabupaten Bogor memindahkan kendaraan-kendaraan tersebut ke area parkir Terminal Cibinong yang lokasinya tidak jauh dari tempat penertiban.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================