Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Akan Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

BOGORTODAY.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan baja milik China yang diduga tidak membayar pajak kepada negara. Sidak tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada pekan depan.

Purbaya mengungkapkan bahwa rencana sidak awalnya akan dilakukan pada minggu ini. Namun, karena persiapan belum matang, pelaksanaan ditunda hingga pekan depan.

“Tadinya mau minggu ini, tapi belum siap orangnya. Minggu depan deh kita datang ramai-ramai ke perusahaan itu. Kita datangin bos China-nya itu,” ujar Purbaya saat ditemui di kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).

Menurut Purbaya, perusahaan-perusahaan tersebut sudah lama beroperasi di Indonesia. Ia menilai, selama ini perusahaan-perusahaan itu menganggap oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa diajak bekerja sama untuk melakukan praktik kecurangan.

BACA JUGA :  Harga Minyak Dunia Merosot Hampir 3 Persen, Pasar Merespons Sinyal Redanya Ketegangan AS-Iran

Ia menegaskan anggapan tersebut keliru. Pemerintah, kata Purbaya, akan bertindak tegas terhadap perusahaan pengemplang pajak maupun aparat internal yang terbukti terlibat.

Purbaya juga menyatakan akan menelusuri pegawai DJP yang diduga kongkalikong dengan perusahaan tersebut. Jika ditemukan adanya keterlibatan, ia tidak segan menjatuhkan sanksi tegas.

“Pokoknya saya akan deteksi dia di situ, laporan pajaknya ke mana, kantornya mana, punya siapa. Saya akan nanya satu dua tiga pertanyaan, habis itu saya rumahin semua orang pajaknya. Kalau sudah terbukti bersalah, dipecat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemancing Asal Depok Meninggal di Situ Cikaret, Diduga Serangan Jantung

Sebelumnya, Purbaya mengaku telah mengantongi nama perusahaan baja yang diduga mengemplang pajak tersebut. Namun, ia memilih untuk tidak membeberkan identitasnya ke publik.

Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan yang selama ini terjadi. Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkesan menutup mata terhadap praktik tersebut.

“Kita akan rapikan organisasi Pajak dan Bea Cukai supaya bekerja lebih serius ke depan,” kata Purbaya.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat pemerintah dalam memperbaiki tata kelola perpajakan serta memastikan seluruh pelaku usaha, termasuk perusahaan asing, patuh terhadap kewajiban pajak di Indonesia.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================