
Dalam hal penegakan hukum, Budi menyebutkan ada 12 kasus yang masuk tahap penyidikan, di mana 9 berkas telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
Dukungan Terhadap Industri Lokal
Di sisi pelayanan, Bea Cukai Bogor berperan sebagai trade facilitator bagi 151 perusahaan yang tersebar di enam kabupaten dan kota di bawah wilayah kerjanya. Fasilitas seperti Kawasan Berikat dan KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) diberikan agar industri manufaktur tetap kompetitif.
Budi menjelaskan bahwa skema ini memungkinkan pabrik-pabrik garmen dan sepatu besar di Bogor dan Sukabumi untuk mengimpor bahan baku tanpa dipungut bea masuk, selama produk akhirnya ditujukan untuk pasar ekspor.
“Sekitar 60 persen pegawai kami tidak berada di kantor, melainkan disebar langsung ke perusahaan-perusahaan tersebut untuk memastikan pelayanan dan pengawasan berjalan beriringan,” tambahnya.
Namun, Budi juga mencatat adanya tantangan, seperti penurunan setoran bea masuk dari sektor otomotif.
“Penerimaan dari beberapa pemain besar seperti sektor perakitan mobil sempat drop karena kondisi pasar yang sedang lesu, yang berdampak langsung pada penurunan bea masuk,” pungkasnya.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















