
Setelah akun sekolah berhasil dibuat, satuan pendidikan wajib mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) agar siswa dapat mengikuti rangkaian seleksi SNPMB.
Pengisian PDSS masih dibuka hingga 2 Februari 2026 dan dapat dilakukan secara manual maupun otomatis menggunakan e-Rapor.
Cara Isi PDSS Secara Manual
- Mengisi data operator dan melakukan finalisasi data sekolah, termasuk pengecekan kuota tiap jurusan serta penentuan jenis studi.
- Menentukan siswa eligible di setiap jurusan. Hanya siswa dengan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) lengkap yang dapat ditetapkan sebagai eligible.
- Menentukan kurikulum yang digunakan sekolah.
- Menginput nilai siswa.
- Melakukan finalisasi pada setiap tahap, atau unfinalisasi jika ingin menghapus data pada tahap sebelumnya.
- Mengunduh bukti finalisasi PDSS sebagai tahap akhir.
Cara Isi PDSS dengan e-Rapor
- Mengaktifkan e-Rapor pada aplikasi PDSS. Sekolah yang menggunakan e-Rapor akan memperoleh tambahan kuota 5 persen.
- Mengisi peringkat siswa eligible berdasarkan nilai TKA lengkap.
- Melakukan finalisasi atau unfinalisasi sesuai kebutuhan.
- Mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS sebagai tahap akhir.
Cara Memantau Apakah Sekolah Sudah Mengisi PDSS
Siswa juga dapat mengecek secara mandiri apakah sekolahnya telah mengisi PDSS. Berikut caranya:
- Buka laman SNPMB melalui https://snpmb.id/.
- Klik ikon garis tiga di sisi kiri layar.
- Pilih menu “SNBP”.
- Klik “Monitoring PDSS”.
- Cari nama sekolah pada kolom filter.
- Sistem akan menampilkan informasi sekolah, meliputi nama sekolah, NPSN, provinsi dan kabupaten/kota, status pengisian PDSS, serta penggunaan e-Rapor.
Registrasi akun SNPMB sekolah dan pengisian PDSS merupakan tahapan penting yang menentukan keikutsertaan siswa dalam SNBP dan SNBT 2026.
Pastikan pihak sekolah telah menyelesaikan seluruh proses sesuai jadwal agar kesempatan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tidak terhambat.
Itulah informasi terbaru terkait pembuatan akun SNPMB sekolah dan pengisian PDSS 2026. Semoga membantu.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















