Calon Deputi Gubernur BI Tommy Djiwandono Tegaskan Sudah Mundur dari Partai Gerindra

Tommy
Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Thomas Djiwandono atau yang akrab disapa Tommy. (Foto: Dok YpuTube DPR RI)

BOGORTODAY.COM Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Thomas Djiwandono atau yang akrab disapa Tommy, menegaskan bahwa dirinya telah resmi mengundurkan diri dari Partai Gerindra.

Tommy menegaskan bahwa saat ini ia sudah tidak lagi berstatus sebagai Bendahara Umum Gerindra.

Pernyataan tersebut disampaikan Tommy saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI di ruang rapat Komisi XI DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Pernyataan ini muncul setelah anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Muhidin Said, mempertanyakan status keanggotaan Tommy dalam partai.

BACA JUGA :  Prabowo Bertemu Menlu Turki di Hambalang, Bahas Timur Tengah hingga Pemulangan Relawan Indonesia

Sudah Tidak Menjabat Bendum Sejak Maret 2025

Tommy menjelaskan bahwa sejak Maret 2025, ia sudah tidak lagi menjabat sebagai Bendahara Umum Gerindra. Ia mengaku mengundurkan diri dari posisi tersebut ketika masih menjabat di Kementerian Keuangan.

“Yang perlu saya klarifikasi yang paling dini pertanyaan Pak Muhidin dari Partai Golkar, apakah saya masih menjabat sebagai Bendahara Umum, jawabannya tidak dan itu sejak Maret 2025 di mana saya sudah tidak lagi (jadi Bendum),” kata Tommy.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Tinjau Langsung Pemotongan Hewan Kurban di RPH Cibinong

Ia menambahkan, keputusan mundur tersebut diambil karena ia sudah menjalani tugas selama 17 tahun dan menilai perlu adanya regenerasi.

“Saya waktu itu memutuskan meminta izin juga karena waktu itu masih di Kemenkeu, saya minta izin tidak menjadi Bendahara Umum, karena saya sudah 17 tahun, jadi perlu ada regenerasi,” sambungnya.

Resmi Bukan Anggota Gerindra per 31 Desember 2025

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================