Iman Rachman Mundur dari Kursi Dirut BEI, Ini Ketentuan Penunjukan Penggantinya

Syarat Menjadi Direksi BEI

Selain mekanisme pengunduran diri, POJK 58/2016 juga mengatur persyaratan dan kompetensi yang wajib dimiliki oleh calon anggota Direksi BEI. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 5.

Dari sisi integritas, calon direksi BEI harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain warga negara Indonesia dan cakap melakukan perbuatan hukum, memiliki akhlak dan moral yang baik, tidak pernah dinyatakan pailit, serta tidak pernah dihukum karena tindak pidana dalam jangka waktu tertentu sebelum pencalonan.

Calon direksi juga tidak boleh pernah melakukan perbuatan tercela atau pelanggaran material di sektor jasa keuangan, serta harus memiliki komitmen terhadap pengembangan Bursa Efek dan Pasar Modal Indonesia.

BACA JUGA :  PENSIUNAN YANG PRODUKTIF DAN BERKUALITAS

Sementara dari sisi kompetensi, calon direksi BEI wajib memiliki pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, pengetahuan luas mengenai pasar modal termasuk perkembangan pasar modal internasional, memahami prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko, serta memiliki latar belakang dan pengalaman yang memadai.

Pengalaman Minimal Direksi BEI

Lebih lanjut, Pasal 6 POJK 58/2016 menegaskan bahwa anggota Direksi BEI wajib memiliki pengalaman sebagai anggota direksi di perusahaan yang bergerak di bidang keuangan paling singkat lima tahun. Dari pengalaman tersebut, paling singkat tiga tahun harus berada pada posisi anggota direksi di Perusahaan Efek.

BACA JUGA :  Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Ratusan Warga Desa Parakan Muncang Terdampak

Selain itu, paling sedikit satu anggota Direksi BEI wajib memiliki pengalaman pada posisi manajerial paling rendah satu tingkat di bawah direktur atau jabatan setara di institusi pengawas pasar modal dan/atau organisasi yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, dengan pengalaman minimal lima tahun.

Dengan ketentuan yang cukup ketat tersebut, proses penunjukan Direktur Utama BEI yang baru diharapkan dapat menghasilkan sosok yang berintegritas, kompeten, serta mampu menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar modal Indonesia.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================