Patuhi Arahan Prabowo, Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 382 Baliho Liar

Kegiatan penertiban itu melibatkan kerja sama antara Satpol PP Kabupaten Bogor, Kecamatan Babakan Madang, dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertahanan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

Rhama menuturkan, penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Camat Babakan Madang dan DPKPP Kabupaten Bogor. Kegiatan dimulai pukul 14.45 WIB pada Senin (2/2/2026) hingga Selasa (3/2/2026) pukul 03.15 WIB dini hari.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan spanduk dan baliho yang dinilai mengganggu estetika kota. Arahan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kepala daerah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================