Resmi! Zakat Fitrah Kota Bogor 2026 Ditetapkan Rp45 Ribu per Jiwa, Segini Rinciannya

“Kami mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi atau kanal digital BAZNAS. Hal ini bertujuan agar pendistribusian kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan bisa lebih maksimal dan tepat waktu,” ujar Subhan.

Penyaluran dan Layanan Muzakki

BACA JUGA :  Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Mana yang Lebih Utama?

Selain zakat fitrah, BAZNAS Kota Bogor juga melayani pembayaran Zakat Mal, Infak, dan Sedekah. Seluruh dana yang terhimpun akan disalurkan melalui berbagai program unggulan, di antaranya:

  • Bantuan pangan bagi warga kurang mampu.
  • Layanan kesehatan.
  • Beasiswa pendidikan untuk keluarga prasejahtera di 6 kecamatan se-Kota Bogor.
BACA JUGA :  Pos Koramil Megamendung Resmi Berdiri, Jaro Ade: Jaga Sinergi Demi Bogor Aman

Untuk memudahkan para pembayar zakat (muzakki), kantor layanan BAZNAS Kota Bogor tetap beroperasi penuh selama jam kerja Ramadan. Selain itu, tersedia pula Layanan Jemput Zakat bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke lokasi.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================