
BOGORTODAY.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara meminta Pemerintah Kabupaten Bogor mencabut izin pengembang yang diduga menyebabkan pergerakan tanah di Kecamatan Sukamakmur.
Sastra mengatakan, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas apabila menemukan pelanggaran dalam pembangunan perumahan di kawasan tersebut.
“Apabila ditemui beberapa pelanggaran peraturan, Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengambil langkah dan tindakan tegas dengan mencabut izinnya,” kata Sastra, Selasa (3/2/2026).
Sastra menjelaskan, hasil pengecekan pembangunan perumahan di wilayah Sukamakmur hanya menemukan beberapa perumahan yang memiliki izin jelas.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














