Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Minta Izin Pengembang Pemicu Pergerakan Tanah Dicabut

“Tadi kita cek bersama-sama. Ada satu perumahan subsidi yang sudah berizin,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya sepakat tidak melanjutkan pembangunan lahan kosong yang telah menjadi kapling. Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait akan melakukan pemanggilan terhadap pengembang.

BACA JUGA :  Lakukan Tour of Duty, Wali Kota Bogor Mutasi 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

“Untuk yang tersebut tidak akan kami lanjutkan dan akan dilakukan pemanggilan oleh SKPD terkait,” jelasnya.

Kegiatan inventarisasi dilakukan berdasarkan aduan masyarakat. Selama tiga hari, inventarisasi menemukan sejumlah pembangunan yang teridentifikasi berpotensi menjadi salah satu pemicu terjadinya pergeseran tanah.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================