
“InsyaAllah, dengan sinergi bersama, pembangunan Underpass Citayam–Bojonggede dapat diselesaikan pada tahun 2027. Ini menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Rudy Susmanto.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026, proses pembebasan lahan akan mulai dilaksanakan. Untuk lahan yang masuk wilayah Kota Depok, pembebasan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok, sementara lahan yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Bojonggede, akan dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Selain proyek underpass, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mendorong pembangunan Flyover Bojonggede–Kemang sebagai bagian dari upaya jangka panjang dalam mengurai kemacetan dan meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat memperlancar akses masyarakat, meningkatkan aktivitas ekonomi, serta memperkuat konektivitas antarwilayah. Kami berkomitmen melayani masyarakat Kabupaten Bogor dengan sebaik-baiknya, dari Kabupaten Bogor untuk Indonesia,” tegasnya.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















